Indramayu, 25 Agustus 2024 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Elang Nusantara Jaya melakukan investigasi terkait pembangunan jalan Sp Junti Kebon – Sp Segeran yang dikerjakan oleh CV Gumilar.
Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dalam pemeriksaan, tim investigasi menemukan bahwa pemadatan levelling sirtu telah terpasang kuncian, namun hanya persiapan untuk koring yang dilakukan setebal 20 cm.
Hal ini menimbulkan kecurigaan karena sisa pekerjaan diduga mengurangi volume yang seharusnya dikerjakan.
Sistem pengawasan proyek juga dipertanyakan, dengan aroma pengondisian yang terpantau sejak perencanaan awal lelang pengadaan barang dan jasa.
Penyedia yang berinisial “D” diketahui sering memenangkan tender di Kabupaten Indramayu, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proses pengadaan ini.

Jl Sp Junti Kebon – Sp Segeran
Abdul Rozak, salah satu anggota tim investigasi LSM Elang Nusantara Jaya, menyampaikan kepada awak media Elsantara, “Kami menyeru kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi dan penyelidikan terkait temuan ini.
“LSM Elang Nusantara Jaya berharap bahwa langkah ini dapat mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan dalam setiap proyek pembangunan, demi kepentingan masyarakat dan pengelolaan anggaran yang lebih baik.
Editor: L Jasa
