Indramayu – Wasan, seorang orang tua mahasiswa baru, beserta anaknya, Najwa Saputri, telah mengadukan permasalahan terkait uang pendaftaran yang telah dibayarkan ke kampus Polindra Indramayu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Elang Nusantara.
Pengaduan ini disampaikan karena faktor ekonomi yang memaksa mereka untuk mengundurkan diri dari proses perkuliahan.
Wasan menjelaskan bahwa setelah melakukan pendaftaran, kondisi keuangan keluarganya berubah, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan di Polindra.
Mereka pun meminta kepada pihak Tata Usaha (TU) kampus untuk mengembalikan uang pendaftaran tersebut.
Namun, pihak TU mengklaim bahwa mereka harus meminta persetujuan dari pusat dan tidak bisa memberikan keputusan langsung.
Menanggapi situasi tersebut, Wasan merasa tidak puas dan akhirnya mengadukan masalah ini ke LBH Elang Nusantara.
Dalam konfirmasi dengan pihak kampus, Humas Polindra mengungkapkan bahwa uang pendaftaran tersebut dianggap hangus dan tidak dapat dikembalikan,malah berujar di setiap kampus mana pun sama,dan di bantah oleh Ketua LBH elang ” tolong sebutkan Kampus mana,,? Humas polindrapun tidak ada jawaban.
Ketua LBH Elang Nusantara menyatakan bahwa mereka berencana untuk menemui rektor Polindra untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut. Namun, mereka mengeluhkan kesulitan dalam menjadwalkan pertemuan dengan rektor.
Sebagai langkah selanjutnya, LBH Elang Nusantara juga akan berkirim surat kepada Kementerian Pendidikan untuk mengadukan situasi ini dan meminta perhatian lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan terkait transparansi dan kebijakan pengembalian dana pendaftaran di institusi pendidikan, terutama bagi calon mahasiswa yang menghadapi kesulitan ekonomi.
LBH Elang Nusantara berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan pendidikan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor : Eman Suryana
