Mahfud MD heran KPK batal panggil Kesang

Hukum Politik
Spread the love

Mafud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), mengungkapkan keterkejutannya atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membatalkan pemanggilan Kesang, putra Presiden Joko Widodo, dalam kasus yang tengah diselidiki.

Menurut Mafud, langkah tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan publik mengenai transparansi dan konsistensi KPK dalam menjalankan tugasnya.

Dalam pernyataannya, Mafud menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu.

“Setiap individu, terlepas dari status sosial atau politiknya, harus siap untuk diperiksa jika ada dugaan keterlibatan dalam tindak pidana,” ujarnya.

Pembatalan tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pengamat hukum.

Banyak yang menganggap bahwa keputusan ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas KPK dalam memberantas korupsi.

Mafud MD berharap agar KPK dapat memberikan penjelasan yang jelas mengenai alasan di balik pembatalan pemanggilan tersebut agar tidak menambah keraguan masyarakat terhadap lembaga antirasuah ini.

Editor Mr Rawedenk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *