Aliansi Bersama Dampak Lingkungan Ciayu Maja Kuning (ABDAL) Menolak Ekspor Pasir Laut

Hukum
Spread the love

Indramayu, 19 September 2024 – Aliansi Bersama Dampak Lingkungan Ciayu Maja Kuning (ABDAL) melalui Ketua Umumnya, Eman Suryana, dengan tegas menolak rencana ekspor pasir laut yang diusulkan melalui Kementerian Perdagangan.

Penegasan ini juga mencakup seruan kepada Presiden untuk mempertimbangkan dampak serius dari kegiatan tersebut sebagai sedimentasi laut.

Kepmen KP 16/2024 mengalokasi potensi pengerukan sumber daya laut berupa pasir laut di tujuh wilayah perairan dengan total volume pasir laut yang akan dikeruk sebesar 7.406 miliard meter kubik. Lokasinya tersebar di Perairan Laut sbb :

  1. Kabupaten Demak 1,723 miliar meter kubik
  2. Perairan Laut Kota Surabaya 399 juta.
  3. Perairan Laut Kabupaten Cirebon 621 juta.
  4. Perairan Laut Kabupaten Indramayu 1,101 miliar.
  5. Perairan Laut Kabupaten Karawang 580 juta.
  6. Perairan Laut Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan 2,979 miliar.
    Cttn :
    2024 untuk Kepri belum di buka

Eman Suryana menyatakan bahwa ekspor pasir laut akan mengakibatkan kerusakan yang signifikan terhadap ekosistem laut. “Kegiatan ini tidak hanya merusak habitat laut, tetapi juga mengancam mata pencaharian para nelayan yang bergantung pada sumber daya laut.

Jika ekosistem terganggu, banyak nelayan yang akan kehilangan penghasilan mereka,” ungkap Eman dalam konferensi pers yang digelar di Indramayu.

Lebih lanjut, Eman menekankan bahwa dampak negatif dari ekspor pasir laut juga mencakup kerusakan terumbu karang yang merupakan bagian penting dari keseimbangan ekosistem. “Terumbu karang adalah rumah bagi berbagai spesies laut.

Kehilangan habitat ini akan berdampak pada keanekaragaman hayati dan kesehatan laut secara keseluruhan,” tambahnya.

ABDAL mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menolak rencana ini dan mendesak pemerintah untuk melindungi lingkungan laut demi keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan. “Kami berharap suara kami didengar, dan langkah-langkah yang lebih bijak diambil untuk menjaga kelestarian laut kita,” tutup Eman.

Dengan penolakan ini, ABDAL berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang berpotensi merusak lingkungan dan mencari alternatif yang lebih ramah lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Editor : Mr.Rawedenk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *