Bupati Lucky Hakim Nonaktifkan Kuwu Kedokan Agung, Soroti Dugaan Korupsi dan Kinerja PDAM

Daerah Hukum
Spread the love

INDRAMAYU – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, resmi menonaktifkan Kuwu (Kepala Desa) Kedokan Agung, Jumhana Budi Raharjo.s.sos.m., menyusul mencuatnya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Kedokan Bunder. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Lucky Hakim dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan.

Dalam konferensi pers, Bupati Lucky menyatakan bahwa nonaktifnya Kuwu Kedokan Agung merupakan hasil dari temuan internal yang mendalami pengelolaan dana desa yang diduga tidak sesuai aturan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik penyalahgunaan anggaran di wilayahnya.

“Jika terbukti merugikan negara, saya pastikan proses hukum berjalan. Desa harus menjadi garda terdepan dalam pembangunan, bukan tempat untuk bancakan anggaran,” tegas Lucky.

Tak hanya itu, Bupati Lucky juga menyoroti kinerja PDAM Tirta Darma Ayu yang dikeluhkan warga karena air yang keruh dan tidak layak konsumsi. Permasalahan ini turut memicu polemik yang berbuntut pada pengunduran diri Direktur Utama PDAM, Adi Setiawan.

Lucky mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Adi Setiawan, terjadi sejumlah kerugian keuangan yang signifikan dan meminta agar uang negara yang dikelola PDAM dapat dipertanggungjawabkan. “Kami akan lakukan audit menyeluruh, dan semua kerugian yang terjadi di masa kepemimpinannya harus dikembalikan,” ujarnya.

Kebijakan dan ketegasan Lucky ini menuai reaksi beragam, namun banyak warga yang mendukung langkah cepat dan transparan tersebut. Mereka berharap reformasi pelayanan publik, terutama air bersih, dapat segera terwujud.


Berita ini ditulis oleh: Elsantara

Burhan ( Mr.Rawedenk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *