DPD PERGUJI Indramayu dan Kemenag Jalin Kerja Sama: Lakukan Pendataan Piagam Identitas Musala di Seluruh Kabupaten

Keagamaan
Spread the love


Indramayu, 3 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Pesatuan Guru  Ngaji (DPD PERGUJI) Kabupaten Indramayu, yang diketuai oleh KY. Lukman, S.H., menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu dalam rangka pendataan dan penerbitan piagam identitas musolla di seluruh wilayah kabupaten.

‎Kerja sama ini bertujuan untuk menertibkan dan mendata keberadaan musolla yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan, terutama yang telah terdaftar dalam keanggotaan PERGUJI. Saat ini, tercatat sekitar 3.200 anggota PERGUJI yang aktif mengabdi sebagai guru ngaji, di berbagai musala di Kabupaten Indramayu.

‎Ketua DPD PERGUJI, KY. Lukman, S.H., menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal dalam memperkuat legalitas dan identitas tempat ibadah skala kecil (musolla), sekaligus sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.

‎“Kami ingin memastikan bahwa seluruh musolla yang menjadi bagian dari komunitas kami memiliki identitas yang jelas dan sah, termasuk piagam yang menunjukkan keberadaan dan fungsi keagamaannya,” ujar KY. Lukman.

‎Kementerian Agama Indramayu menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses verifikasi dan validasi data musala. Kepala Kemenag Indramayu menyebut bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membina dan memperkuat kelembagaan tempat ibadah.

‎Pendataan ini direncanakan berlangsung secara bertahap di seluruh kecamatan dan Desa, dengan melibatkan para pengurus musolla dan tokoh masyarakat setempat. Diharapkan, dengan selesainya program ini, seluruh musolla di Indramayu memiliki identitas resmi dan tercatat secara administratif,sesuai dengan program religius pemerintah daerah Indramayu yang di pimpin Bapak Lucy Hakim sebagai Bupati Indramayu.

Editor: Herman Top



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *