Indramayu, Elsantara.com — Proyek Revitalisasi Ruang Kelas SMP YABUJA di Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang menelan anggaran Rp 930 juta dari APBN 2025, kini terancam menjadi contoh buruk proyek pendidikan yang dikerjakan asal jadi. Temuan di lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya penyimpangan Spek dan RAB, lemahnya pengawasan, hingga indikasi praktik KKN yang mulai tercium tajam.
Pantauan tim Elsantara.com memperlihatkan pekerja bekerja tanpa APD, metode pengerjaan yang tidak sesuai dokumen, serta material bangunan yang diduga diganti secara sepihak. Indikasi ini memperkuat dugaan publik bahwa proyek revitalisasi ini lebih mengutamakan keuntungan kelompok tertentu ketimbang keselamatan kerja dan kualitas bangunan.
Ketua Umum LSM ENJ: “Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ini dugaan permainan anggaran!”
Ketua Umum LSM Elang Nusantara Jaya (ENJ), Burhan, dengan tegas menyebut proyek tersebut harus segera diperiksa karena menunjukkan tanda-tanda ketidakberesan yang sistematis.
“Aturan APD itu wajib hukumnya. UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenakertrans PER.08/2010 tidak memberi ruang toleransi. Bila APD tidak disediakan, itu pelanggaran. Bila APD disediakan tapi tidak diterapkan, itu kelalaian pengawasan,” tegasnya.
Namun yang lebih mencolok dari temuan LSM ialah dugaan penyimpangan konstruksi.
“Spek tertulis memakai bata merah, tetapi bangunan justru memakai hebel. Struktur yang seharusnya dikerjakan tidak bertingkat, tapi ditangan pelaksana malah berubah. Ini jelas manipulasi Spek! Dan manipulasi Spek berarti manipulasi anggaran,” ungkap Burhan.
Ia menekankan, perubahan Spek tanpa persetujuan sah bisa menjadi indikasi pengurangan kualitas demi keuntungan, yang pada akhirnya berpotensi merugikan negara.
Pekerja Akui Material Diganti: “Iya Mas, Ini Hebel, Bukan Bata Merah.”
Salah seorang pekerja yang ditemui tim di lapangan justru menguatkan dugaan itu. Ia mengaku APD tersedia, namun tidak digunakan karena pekerjaan dianggap hampir selesai.
“APD ada, Mas… cuma nggak dipakai. Kepala sekolah juga nggak datang hari ini. Iya, ini hebel, bukan bata merah,” katanya blak-blakan.
Pengakuan ini menunjukkan kendur dan hilangnya fungsi pengawasan, baik dari pelaksana, pihak sekolah, maupun pengawas lapangan (HPH).
LSM Mendesak: Audit Total oleh BPK, Dinas Pendidikan, dan Aparat Penegak Hukum
Melihat skala penyimpangan, Burhan meminta agar proyek ini tidak hanya diaudit biasa, tetapi audit investigatif.
“Ini bukan soal bangunan saja. Ini soal uang negara yang rawan bocor. Kami meminta BPK, Dirjen Dinas Pendidikan, hingga APH turun tangan. Jangan sampai ada potensi kerugian negara yang dibiarkan,” tegasnya.
LSM ENJ menilai proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa transparansi, terlebih jika material dan metode kerja sudah berubah dari dokumen resmi.
Kepala Sekolah Bungkam, Pengawas Tak Tampak
Tim Elsantara.com mencoba mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Sekolah SMP YABUJA. Namun hingga berita ini naik, pihak sekolah tidak memberikan jawaban apa pun.
Ketiadaan klarifikasi ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari publik.
Kesimpulan: Proyek Pendidikan Jangan Jadi “Ajang Bancakan”
Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi investasi untuk masa depan anak bangsa. Namun bila Spek diubah, APD diabaikan, dan pengawasan lenyap, maka yang tersisa hanyalah bangunan rapuh dan jejak dugaan korupsi.
Editor: Warhadi papih
