Indramayu 27 Juli 2024– LSM Elang Nusantara Jaya
mengungkapkan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di SPBU Pertamina Limbangan 34.452.15.
Dugaan ini bermula dari laporan warga masyarakat Balongan pemerhati Migas, H. Hamdan, yang mengamati aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.Menurut H. Hamdan, sering kali terlihat adanya bongkar muat BBM jenis solar oleh oknum pengepul yang menggunakan jerigen.
“Ini sudah sering terjadi dan sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.
LSM Elang Nusantara Jaya melakukan pemantauan dan investigasi terkait laporan tersebut untuk melacak kebenaran informasi yang beredar.
Tim LSM telah meminta klarifikasi kepada pengurus SPBU, namun hingga saat ini belum ada tanggapan yang memadai.
LSM Elang Nusantara Jaya juga mendesak agar pihak APH/BPH Migas segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
“Kami berharap pihak berwenang segera bertindak agar praktik ilegal ini dapat dihentikan dan masyarakat tidak dirugikan,” tegas perwakilan LSM Elang Nusantara Jaya.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. LSM Elang Nusantara Jaya akan terus mengawal isu ini dan berharap ada tindakan konkret dari pihak berwenang.
Penulis Mr Burhan
